Monday 16 May 2016

UKBI, TOEFL-nya Bahasa Indonesia

 Masyarakat tentu mengharapkan bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa internasional. Namun sayangnya jumlah kosakata bahasa Indonesia masih terbilang minim. "Kosakata bahasa Indonesia hanya 100 ribu," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Ahad (8/5).  

Anies menjelaskan, kamus pertama bahasa Indonesia dibuat pada tahun 1965. Pada waktu itu terdata 70 ribu kosakata bahasa Indonesia. Sampai pada tahun 2016, dia melanjutkan, perkembangan kosakatanya juga sangat kecil, yakni hanya bisa bertengger pada angka 100 ribu.


Menurut Anies, jumlah 100 ribu ini sangat kecil jika dibandingkan kosakata bahasa Inggris. Berdasarkan informasi, kata Anies, Inggris memiliki satu juta kosakata. Dengan angka yang cukup besar itu, bahasa Inggris pun dinobatkan sebagai bahasa internasional hingga saat ini. 

"Kita sendiri punya keinginan agar bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa dunia. Sementara jumlah kosakata kita masih jauh dengan bahasa Inggris," kata Anies.

Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) itu mengatakan, bahasa daerah merupakan sumber tepat untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Apalagi Indonesia memiliki 700 bahasa daerah yang bisa menjadi referensi kosakata bahasa Indonesia. 

Anies mencontohkan, istilah tsunami yang lebih sering dipakai dan lebih dikenal masyarakat saat ini. Menurut dia, Indonesia sebenarnya sudah memiliki istilah serupa yang berasal dari bahasa Aceh, yaitu 'smong'. 

Terkait upaya pengayaan kosakata Bahasa Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan aplikasi pengayaan kosakata. Aplikasi pengayaaan kosakata bahasa Indonesia ini memakai sistem dalam jaringan (daring). Program ini disediakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, dengan tujuan bisa melibatkan masyarakat untuk turut serta memasukkan kata-kata baru ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Selain aplikasi daring, Kemendibud juga mendorong seluruh instansi maupun individu bisa mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Dadang Sunendar menerangkan, sampai saat ini memang belum seluruhnya instansi mewajibkan mengikuti uji ini. "Kita selalu mendorong seperti selalu menyurati instansi dan di media ruang publik," ujar Dadang.

Dadang menerangkan, UKBI pada dasarnya sama dengan Test of English as a Foreign Language (Toefl). Toefl ini misalnya, dia melanjutkan, tidak hanya diperuntukkan kepada orang asing, tetapi kepada masyarakat Ingris juga. Untuk itu, UKBI sistemnya sama dengan Toefl, tes bahasa Korea, Prancis, dan sebagainya. "Hasil tes dan uji ini biasa dijadikan salah satu syarat yang diminta instansi," kata Dadang. 

No comments:

Post a Comment