Friday 13 May 2016

Beasiswa Kementerian Agama 2016/2017

Hai masih mencari beasiswa dalam negeri untuk S2 dan Tugas akhir? Ini dia informasi terbaru dari kementerian agama memberikan Beasiswa Kementerian Agama 2016/2017Beasiswa Kementerian Agama 2016/2017  diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan terobosan strategis untuk mewujudkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai World-Class University melalui pelaksanaan program 5000 Doktor yang telah diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo,
di Istana Negara pada tanggal 19 November 2014. Program ini berupa Bantuan Beasiswa Kementerian Agama 2016/2017 untuk Beasiswa S-3 Dalam Negeri bagi dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan PNS di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Selain itu, ada juga program pemberian Bantuan Biaya Pendidikan untuk jenjang S-2 Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan SDM menuju Program 5000 Doktor.
Jenis Bantuan Beasiswa Kementerian Agama 2016/2017 adalah salah satu  Beasiswa dalam Negeri 2016/2017 antara lain sebagai berikut:
  • Beasiswa Studi (BS)
Program Beasiswa Studi (BS) adalah program pemberian bantuan studi S3 di Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PT-DN) kepada para dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk meningkatkan mutu, kapabilitas, dan profesionalitas mereka dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Islam yang berorientasi pada peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan. Bantuan beasiswa ini diberikan selama 6 (enam) semester dengan skema pembiayaan dari APBN Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
  • Bantuan Biaya Pendidikan (BBP)
Program ini adalah Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) bagi Penyelesaian Tesis (S2) dan Disertasi (S3). Bantuan ini diberikan kepada dosen dan tenaga kependidikan yang sedang menempuh pendidikan S2 atau S3 dengan biaya mandiri atau telah habis masa kontrak beasiswa yang terdahulu dan tidak sedang mendapatkan bantuan atau beasiswa serupa dari pihak lain
Persyaratan Umum Beasiswa Kementerian Agama 2016/2017 adalah sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berstatus sebagai:
    1. Dosen Tetap PNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN); atau
    2. Dosen Tetap Yayasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS); atau
    3. Dosen Tetap (PNS DPK maupun Non PNS) di Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum (PTU); atau
    4. Dosen Tetap Pendidikan Agama Islam (PAI) di PTU; atau
    5. Dosen Tetap Non PNS berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
    6. Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI); atau
    7. PNS pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  3. Ijazah dan transkip nilai asli  (S1 dan/atau S2) discan dalam 1 (satu) file;
  4. SK Terakhir;
  5. Surat pengantar/rekomendasi dari pimpinan instansi atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI);
  6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  7. Fotokopi NPWP;
  8. Nomor Induk Nasional Dosen (NIDN);
  9. Sertifikat Pendidik (Dosen);
  10. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari Kementerian Agama atau lembaga lain yang ditandatangani di atas materai;
  11. Bersedia menandatangani kontrak perjanjian;
  12. Membuat Surat Permohonan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Tinggi Islam.
  13. Melakukan registrasi online di laman http://scholarship.kemenag.go.id
Apa saja keuntungan yang anda dapatkan jika anda dinyatakan diterima sebagai penerima beasiswa Beasiswa Kementerian Agama 2016/2017 adalah sebagai berikut:
  1. Beasiswa Studi (BS)
Beasiswa ini diberikan selama 3 (tiga) tahun atau 6 (enam) semester, dengan komponen sebagai berikut :
  1. Biaya Pendaftaran dan Ujian Seleksi; (diberikan bila lulus)
  2. Biaya SPP / Tuition Fee (at cost);
  3. Biaya Hidup (living cost);
  4. Biaya Buku dan referensi;
  5. Biaya Riset;
  1. Bantuan Biaya Pendidikan (BBP)
Bantuan diberikan hanya satu (1) kali sesuai dengan standar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Komponen bantuan meliputi biaya SPP/Tuition fee (at cost) dan biaya lainnya yang terkait dengan penyelesaian studi.
Demikianlah beasiswa yang diberikan oleh kementerian agama 2016/2017 dalam bentuk Beasiswa Kementerian Agama 2016/2017 yaitu beasiswa Studi S2, dan S3 serta beasiswa bantuan biaya pendidikan dalam menyelesaikan studi dalam bentuk beasiswa tugas akhir.

No comments:

Post a Comment