Wednesday 18 May 2016

Beasiswa Pendidikan Kementerian Pertanian 2016-2017

info kali ini tentang Beasiswa Pendidikan Kementerian Pertanian 2016-2017. Yupss sudah tentu dong beasiswa ini berasal dari kementerian pertanian. Beasiswa yang berasal dari kementerian ini diperuntukan bagi Penyuluh pertanian PNS/Swasta atau Tenaga teknis pertanian atau siswa lulusan SMK pertanian dan SMA jurusan pertanian dan IPA.
Nantinya setiap pendaftar yang lolos akan melanjutkan kuliah di STTP Yogyakarta. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Jurusan Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Pertanian, yang bertugas melaksanakan pendidikan profesional di bidang penyuluhan pertanian.
Kementerian Pertanian RI mendorong Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Magelang meningkatkan statusnya menjadi Politeknik Negeri Pertanian (Politani).
Siapa saja sih yang boleh mendaftar pada beasiswa kementerian pertanian ini. Berikut ini kriteria calon pendaftar
  1. Penyuluh pertanian PNS/Swasta atau Tenaga teknis pertanian;
  2. Lulusan SMK-PP, SMK Pertanian, SMU IPA dan MA IPA;
  3. Siswa semester 6 SMK-PP, SMK Pertanian di bawah binaan Kementerian Pertanian;
  4. Pegawai Negeri Negara Sahabat yang memiliki kerjasama pendidikan dengan pemerintah Indonesia;
  5. Memperhatikan pewilayahan penerimaan mahasiswa baru kementerian pertanian.

PERSYARATAN BEASISWA PENDIDIKAN KEMENTERIAN PERTANIAN 2016-2017

Berikut ini Persyaratan Beasiswa Pendidikan Kementerian Pertanian 2016-2017 yang harus anda perhatikkan:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang dilengkapi bukti kewarganegaraan;
  2. Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMK-PP/SMK Pertanian/SMU IPA/MA IPA;
  3. Memiliki tinggi badan paling rendah 150 cm bagi calon mahasiswa baru puteri dan 155 cm bagi calon mahasiswa baru putera;
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  5. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
  6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah (Form 4);
  7. Mengisi formulir pendaftaran (Form 3);
  8. Surat Pernyataan untuk menaati peraturan di STPP (Form 7).
Kesempatan ini diberikan pemerintah kepada Penyuluh pertanian PNS/Swasta atau Tenaga teknis pertanian, Lulusan SMK-PP, SMK Pertanian, SMU IPA dan MA IPA dan Siswa semester 6 SMK-PP, SMK Pertanian di bawah binaan Kementerian Pertanian untuk mengikuti pendidikan program Diploma IV Tahun Akademik 2016/2017. Kuota penerimaan sebanyak 105 mahasiswa baru. Registrasi online dan berkas diterima paling lambat 28 Mei 2016.
Terdapat beberapa jalur penerimaan diantaranya
  1. Jalur Tugas Belajar (PNS) jika anda merukakan PNS yang ingin melanjutkan studi di STTP;
  2. Jalur Undangan SMK-PP (Siswa / Lulusan SMK-PP / Binaan Kementerian Pertanian, rangking 1 – 5 per program keahlian selama 5 semester);
  3. Jalur Undangan Pelaku Utama Pertanian (Lulusan SMK-PP, SMK Program Keahlian Pertanian, SMA IPA, MA IPA, bagi anak pelaku utama pertanian berprestasi yang berprestasi);
  4. Jalur Umum (Lulusan SMK-PP, SMK Program Keahlian Pertanian, SMA IPA, MA IPA);
  5. Jalur Kerjasama (Lulusan SMK-PP, SMK Program Keahlian Pertanian, SMA IPA, MA IPA, utusan pemerintah daerah / perusahaan / negara sahabat, dengan MoU diangkat menjadi PNS / karyawan tetap oleh Pemda / perusahaan / negara pengirim).
Biaya penyelenggaraan pendidikan di STPP untuk tahun akademik 2016/2017
  1. Selama mengikuti pendidikan program D-IV bagi mahasiswa Pegawai Negeri Sipil (PNS) biaya pendidikan ditanggung oleh STPP dan bagi mahasiswa Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) disesuaikan dengan ketersediaan anggaran;
  2. Biaya administrasi pencalonan dan biaya-biaya lain yang diperlukan calon mahasiswa sebelum mengikuti pendidikan di STPP ditanggung oleh instansi pengirim / calon mahasiswa yang bersangkutan;
  3. Biaya perjalanan ke STPP yang dituju, pakaian seragam, pakaian lapangan, dan kegiatan Masa Bimbingan Dasar Mahasiswa (MABIDAMA) serta biaya yang diperlukan selama mengikuti pendidikan diluar yang dimaksud pada butir 1 (satu) ditanggung oleh instansi pengirim / calon mahasiswa yang bersangkutan.
Alur Proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STPP Magelang Jurluhtan di Yogyakarta
  1. Calon mahasiswa membuka website http://pmb.stppyogyakarta.ac.id
  2. Calon mahasiswa membaca dengan teliti pengumuman, pewilayahan, jadwal, formulir pendaftaran, penjelasan umum, persyaratan umum, persyaratan khusus, alur proses PMB,panduan form online, field data form online, field unggah berkas, Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)
  3. Calon mahasiswa membuat akun
  4. Calon mahasiswa masuk ke interface akun
  5. Calon mahasiwa mengisi formulir registrasi online
  6. Calon mahasiwa memeriksa laman pendaftar keseluruhan dan pendaftar yang telah melengkapi form registrasi
  7. Panitia melakukan validasi bertingkat terhadap isian registrasi online, terutama pilihan jalur, melakukan konfirmasi data tidak valid, dll
  8. Panitia mengelurakan daftar calon mahasiswa yang tidak memenuhi pewilayahan dan persyaratan umum
  9. Calon mahasiswa mengunduh form isian yang dapat ditulis tangan atau diketik komputer
  10. Calon mahasiswa melakukan scan berkas yang akan diunggah
  11. Panitia membuka form unggah berkas bagian 1 dan bagian 2 bagi calon mahasiswa yang telah divalidasi
  12. Calon mahasiswa mengunggah berkas bagian 1 dan bagian 2
  13. Calon mahasiswa mengirim atau mengantarkan berkas ke STPP
  14. Panitia memvalidasi berkas unggahan dan berkas yang diterima seluruh jalur
  15. Panitia mengeluarkan nomor registrasi / berkas dan sekaligus nomor ujian bagi jalur umum beserta lokasi ujian
  16. Panitia mengeluarkan nomor berkas bagi jalur tugas belajar, undangan, dan kerja sama
  17. Panitia mengumumkan calon mahasiswa tidak diterima jalur undangan
  18. Panitia menutup pendaftaran
  19. Calon mahasiswa menempuh ujian tertulis dan tes kesehatan
  20. Panitia mengumumkan nilai hasil ujian jalur umum
  21. Panitia mengumumkan calon mahasiswa diterima dari semua jalur
  22. Calon mahasiswa melakukan registrasi ulang online dan melengkapi berkas
  23. Panitia mengumumkan calon mahasiswa diterima dari cadangan (jika ada)
  24. Calon mahasiswa dari cadangan melakukan registrasi ulang online dan melengkapi berkas
  25. Panitia mengusulkan penetapan sementara mahasiswa baru kepada Ketua STPP dan Kepala Pusat Pendidikan Pertanian
  26. Penyerahan mahasiswa baru dari Panitia PMB kepada Kepala Instalasi Asrama dan Panitia Mabidama 2016
  27. Mahasiswa baru masuk instalasi asrama
  28. Mahasiswa baru menempuh masa bimbingan dasar mahasiswa (MABIDAMA) 2016
  29. Panitia PMB membuka formulir registrasi online dan berkas unggahan untuk diperbaiki
  30. Penetapan mahasiswa baru 2016/2017 oleh Menteri Pertanian
  31. Penyerahan mahasiswa baru dari Panitia Mabidama (didampingi Panitia PMB dan Ka. Instalasi Asrama) kepada Ka Program Studi
  32. Mahasiswa baru menempuh perkuliahan
Calon mahasiswa dapat mengundurkan diri setiap waktu sebelum penetapan dan atau proses perkuliahan dimulai (1 September 2016), pengunduran diri setelah proses perkuliahan dimulai akan dikenakan sangsi penggantian uang negara.

No comments:

Post a Comment